Tinjauan Keadilan Restoratif dan Retributif terhadap Fenomena Anak Yatim Piatu Curi Pisang: Berdasarkan Nilai Pancasila
Keywords:
keadilan restoratif, keadilan retributif, , hukum pidana anak, PancasilaAbstract
Kasus seorang anak yatim yang mencuri pisang merefleksikan dilema antara penegakan hukum dan nilai kemanusiaan. Dalam sistem hukum Indonesia, anak yang melakukan tindak pidana seharusnya tidak langsung dijatuhi hukuman, melainkan dibina agar mampu memperbaiki kesalahannya. Penelitian ini membahas penerapan konsep keadilan retributif yang berorientasi pada hukuman dan keadilan restoratif yang berorientasi pada pemulihan dalam sistem peradilan pidana anak. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa paradigma retributif masih sering diterapkan dalam praktik peradilan anak, padahal pendekatan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan keadilan substantif bagi anak. Sebaliknya, penerapan keadilan restoratif melalui mekanisme diversi lebih sejalan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial sebagaimana terkandung dalam sila kedua dan sila kelima Pancasila. Penelitian ini merekomendasikan agar aparat penegak hukum memperkuat pemahaman dan penerapan prinsip keadilan restoratif sehingga penegakan hukum terhadap anak tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menumbuhkan rasa kemanusiaan.











